Judul
Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa Dari Program Restrukturisasi Perbankan
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2018
Tanggal Berlaku
23 Mei 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2018 (80), TLN 2018 (6210)