Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 21 TAHUN 2018
Judul
Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa Dari Program Restrukturisasi Perbankan
Nomor
21
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
23 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2018
Tanggal Berlaku
23 Mei 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2018 (80), TLN 2018 (6210)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

