Dicabut dengan PP 23 TAHUN 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
28 Des 2015
Diubah dengan PP 105 TAHUN 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
06 Jul 2012
Diubah dengan PP 61 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 24 TAHUN 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.