Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
03 Mar 2009
Dicabut dengan PP 26 TAHUN 2009 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai.
Penundaan Atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi