06 Jul 2012
Dicabut dengan PP 62 TAHUN 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Cipta Kerja
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangkan Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan