Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
14 Mei 2019
Diubah dengan PP 39 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan Ketentuan Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Kepabeanan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai