PP 28 TAHUN 2022 - Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara | JDIH Kementerian Keuangan
26 Jan 2026
Diubah dengan PP 4 TAHUN 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara