Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pembentukan Panitia Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).