PP 32 TAHUN 2008 - Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya. | JDIH Kementerian Keuangan