PP 40 TAHUN 2014 - Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya | JDIH Kementerian Keuangan