Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah. Jakarta. 2006
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
06 Okt 2006
Tanggal Pengundangan
06 Okt 2006
Tanggal Berlaku
06 Okt 2006 - s.d. Dicabut
Sumber
LL, LN (2006): 83; TLN (2006): 4652