PP 14 TAHUN 2005 (Konsolidasi)
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Update: 27 Sep 202406 Sep 2017
Diubah dengan PP 35 TAHUN 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
06 Okt 2006
Mengubah PP 14 TAHUN 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah