24 Mar 2009
Dicabut dengan PP 32 TAHUN 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
01 Nov 1997
Diubah dengan PP 43 TAHUN ~1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 tentang Tempat Penimbunan Berikat.