Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15987 (Release-36)
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Pinjaman dan/atau Hibah dari Luar Negeri
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap Impor Produk Frit Asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2020