PP 35 TAHUN 2008 - Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 35 TAHUN 2008
Judul
Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan