Judul
Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Sep 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
06 Sep 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
TLN 2017 (6120), LN 2017 (202)