Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 36 TAHUN 2017
Judul
Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Nomor
36
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
06 Sep 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
06 Sep 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
TLN 2017 (6120), LN 2017 (202)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

