PP 39 TAHUN 2019 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2008 Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan | JDIH Kementerian Keuangan
14 Mei 2019
Mengubah PP 28 TAHUN 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 39 TAHUN 2019
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2008 Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan