PP 4 TAHUN 2005 - Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata | JDIH Kementerian Keuangan
15 Mar 2010
Dicabut dengan PP 41 TAHUN 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.