PP 42 TAHUN 2009 - Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 42 TAHUN 2009
Judul
Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.