Diubah dengan PP 48 TAHUN 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PP 47 TAHUN 2004
Judul/Tentang
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama.