Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 47 TAHUN 2004
Judul
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama.
Nomor
47
Tahun
2004
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
18 Okt 2004
Tanggal Pengundangan
18 Okt 2004
Tanggal Berlaku
18 Okt 2004 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;149.2004, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

