Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Update: 27 Sep 2024
05 Sep 2019
Diubah dengan PP 57 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.