PP 48 TAHUN 2018 (Konsolidasi)
Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Update: 27 Sep 202405 Sep 2019
Diubah dengan PP 57 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing