PP 48 TAHUN 2018 - Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing | JDIH Kementerian Keuangan
05 Sep 2019
Diubah dengan PP 57 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 48 TAHUN 2018
Judul
Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing