PP 50 TAHUN 2008 - Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Mar 2009
Diubah dengan PP 33 TAHUN 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 50 TAHUN 2008
Judul
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali.