PP 33 TAHUN 2009 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali. | JDIH Kementerian Keuangan