Judul
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
13 Des 2011
Tanggal Pengundangan
13 Des 2011
Tanggal Berlaku
13 Des 2011 - s.d. Dicabut