Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 51 TAHUN 2011
Judul
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Nomor
51
Tahun
2011
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
13 Des 2011
Tanggal Pengundangan
13 Des 2011
Tanggal Berlaku
13 Des 2011 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;132.2011
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

