Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
22 Des 2011 - s.d. Dicabut
Sumber
TLN;5264.2011, LL, LN;133.2011