Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 52 TAHUN 2011
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.
Nomor
52
Tahun
2011
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Des 2011
Tanggal Pengundangan
22 Des 2011
Tanggal Berlaku
22 Des 2011 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
TLN;5264.2011, LL, LN;133.2011
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

