PP 54 TAHUN 1998 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1998. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 54 TAHUN 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1998. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.