Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
28 Sep 2010
Tanggal Pengundangan
28 Sep 2010
Tanggal Berlaku
28 Sep 2010 - s.d. Dicabut