Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 7 TAHUN 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Perusahaan Industri padat Karya Tertentu Tahun 2025 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.