Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 71 TAHUN 2013
Judul
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Nomor
71
Tahun
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
08 Nov 2013
Tanggal Pengundangan
08 Nov 2013
Tanggal Berlaku
08 Nov 2013 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;173.2013
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

