PP 73 TAHUN 2012 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
27 Agu 2012
Mengubah PP 56 TAHUN 2008 tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara.