Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
04 Feb 2008
Diubah dengan PP 11 TAHUN 2008 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2016 tentang Pesyaratan dan Besar Manfaat Tunjangan Hari Tua Bagi Hakim
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara
Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya.