Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Feb 2025
Tanggal Pengundangan
17 Feb 2025
Tanggal Berlaku
01 Mar 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2025 (23); 9 hlm.