PP 91 TAHUN 2010 - Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak. | JDIH Kementerian Keuangan
21 Nov 2016
Dicabut dengan PP 55 TAHUN 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 91 TAHUN 2010
Judul
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak.