Ralat233/KMK.05/1980 - Pembebasan Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Impor Bahan Baku, Sub Komponen Jadi untuk Pembuatan Komponen dalam Negeri Kenderaan Bermotor dan Untuk.. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanRalat233/KMK.05/1980 tentang Pembebasan Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Impor Bahan Baku, Sub Komponen Jadi untuk Pembuatan Komponen dalam Negeri Kenderaan Bermotor dan Untuk.. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.