S S-600/PJ.51/1995 - Perbaikan Nomor Seri Ppn pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. Se-16/Pj.51/1995 Tanggal 20 April 1995 tentang (Ppn Ditanggung Pemerintah atas Pembangunan Tempat-Tempat yang Semata-Mata untuk Keperluan Ibadah) | JDIH Kementerian Keuangan
Perbaikan Nomor Seri Ppn pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. Se-16/Pj.51/1995 Tanggal 20 April 1995 tentang (Ppn Ditanggung Pemerintah atas Pembangunan Tempat-Tempat yang Semata-Mata untuk Keperluan Ibadah)