Judul/Tentang
Perbaikan Nomor Seri Ppn pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. Se-16/Pj.51/1995 Tanggal 20 April 1995 tentang (Ppn Ditanggung Pemerintah atas Pembangunan Tempat-Tempat yang Semata-Mata untuk Keperluan Ibadah)
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
25 Apr 1995 - s.d. Dicabut
Sumber
BNews 5705, EInd 2834, LL: 3 hal