Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-46/PJ.4/1995
Judul
Perlakuan Biaya Bunga yang Dibayar atau Terutang dalam Hal Wajib Pajak Menerima atau Memperoleh Penghasilan Berupa Bunga Deposito atau Tabungan Lainnya (Seri Pph Umum No. 20)
Nomor
46
Tahun
1995
Jenis Peraturan
Lainnya
Singkatan Jenis
LAIN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
05 Okt 1995
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
05 Okt 1995 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
EInd 2863, BNews 5779
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

