Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Jenis Peraturan
Undang-Undang
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
02 Feb 2015
Tanggal Pengundangan
02 Feb 2015
Tanggal Berlaku
02 Feb 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LN (2015) 23, LL 2015