07 Mei 1997
Mengubah UU 19 TAHUN 1992 tentang Merek.
Merek
Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara
Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Keduapuluh