UU 15 TAHUN 1952 - Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Bursa (Lembaran Negara Nomor 79 Tahun 1951) Sebagai Undang- Undang | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 15 TAHUN 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Bursa (Lembaran Negara Nomor 79 Tahun 1951) Sebagai Undang- Undang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.