Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 2 TAHUN 2015
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang.
Nomor
2
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
02 Feb 2015
Tanggal Pengundangan
02 Feb 2015
Tanggal Berlaku
02 Feb 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2015 (24), LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

