Mencabut UU 12 TAHUN ~1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia.
27 Mar 1989
Mencabut UU 4 TAHUN ~1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 2 TAHUN ~1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.