UU 3 TAHUN 1992 - Jaminan Sosial Tenaga Kerja. | JDIH Kementerian Keuangan
17 Feb 1992
Mencabut PP 2 TAHUN 1951 tentang Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat.