Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PP 2 TAHUN 1951 - Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat. | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PP 2 TAHUN 1951
PP 2 TAHUN 1951
Indonesia
08 Jan 1951
Dicabut
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
Riwayat Dokumen (1)
17 Feb 1992
Dicabut dengan
UU 3 TAHUN 1992
tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PP 2 TAHUN 1951
Judul/Tentang
Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat.
Nomor
2
Tahun
1951
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
TENTARA ANGKATAN DARAT
PENSIUN
PEMBERIAN
Penetapan
08 Jan 1951
Pengundangan
08 Jan 1951
Tgl. Berlaku
08 Jan 1951 -
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;6.1951, LL
Lokasi
Biro Hukum