17 Mei 1999
Dicabut dengan UU 24 TAHUN 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.
Peraturan Lalu Lintas Devisa
Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam