Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 5 TAHUN 2015 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam (Extradition Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Socialist Republic Of Viet Nam) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.