Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 7 TAHUN 1978
Judul
Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Nomor
7
Tahun
1978
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
18 Des 1978
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Des 1978 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;52.1978
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

